Kegiatan Rutin: Bina Mental (Bintal) di PA Kabanjahe
Pada hari Senin, 5 Februari 2018 dilaksanakan kegiatan rutin berupa bina mental (Bintal). Kegiatan ini merupakan rutinitas 2 mingguan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Kabanjahe. Kegiatan ini diikuti Ketua, Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe.
Pada kesempatan kali ini yang menjadi nara sumber adalah Arif Irhami, S.H.I., M.Sy (Hakim). Dalam tausiahnya beliau bercerita tentang perlunya menjadi seorang inisiator dalam melakukan kebaikan dan terus berusaha mewarnai dalam hal kebaikan dimanapun berada terutama dilingkungan kantor. Tausiah beliau dianalogikan dalam sebuah cerita tentang Kentang, telur dan biji kopi. Dimana biji kopi dalam ceritanya bisa memberikan warna terhadap air yang mendidih sehingga menjadi aroma yang harum dan justru disukai.
Selain dari cerita tersebut, hakim yang hobi olah raga tenis ini juga menyampaikan sepotong hadist yang intinya, “barang siapa mempelopori kebaikan dan kebaikan tersebut diikuti oleh orang lain, maka ia mendapatkan pahala atas kebaikan tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang mengikuti tersebut. Dan barang siapa mempelopori keburukan dan orang lain mengikuti keburukan tersebut, maka ia mendapatkan dosa atas keburukan yang diikuti tersebut tanpa mengurangi dosa orang yang mengikuti tersebut”, ujar beliau tentang makna hadist.
Semoga dengan adanya rutinitas kegiatan bina mental ini, dapat merubah spiritual pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe menjadi lebih baik dan lebih bersemangat lagi dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. (News admin-ai)